Langkah Perdana Plt Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Kordinasi dan Silaturahmi dengan BNNK Langkat Perkuat Sinergi P4GN

SUMUT INVESTIGASI

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:14 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat –  Dalam rangka memperkuat komitmen pemberantasan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat pada Rabu (17/6/2026).

Dalam kunjungan perdana ini, Yan Patmos didampingi oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Sufranto Bonatur Sinaga dan Plh Kepala Seksi Adm Kamtib, Yasfan Rafendra. Kedatangan jajaran pimpinan Lapas Narkotika Langkat ini disambut hangat secara langsung oleh Kepala BNNK Langkat, Karno Adhi Swasono.

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini agenda utamanya adalah perkenalan pejabat baru sekaligus melakukan koordinasi strategis terkait program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sinergitas antara Lapas dan BNNK dibutuhkan dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba (Bersinar). Kunjungan ini merupakan langkah awal yang krusial untuk menyamakan persepsi dan menyusun strategi bersama,” ujar Yan Patmos.

Melalui pertemuan ini, kedua instansi sepakat untuk meningkatkan kerja sama di beberapa lini, antara lain Deteksi Dini Peningkatan intensitas razia blok hunian secara berkala, Rehabilitasi Medis dan Sosial, hingga Pertukaran Informasi terkati P4GN.

Sementara itu, Kepala BNNK Langkat, Karno Adhi Swasono, memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif dan gerak cepat yang dilakukan oleh jajaran Lapas Narkotika Langkat. Beliau menegaskan bahwa BNNK Langkat siap memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk sosialisasi, tes urine berkala bagi petugas dan warga binaan, hingga tindakan preventif lainnya.

Langkah progresif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat dan Kabupaten Langkat yang semakin kondusif, aman, dan bersih dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika.(AVID/rel)

Berita Terkait

Jembatan Harapan Itu Bernama Garuda, Dibangun Tangan-tangan Tulus TNI dan Warga Kuta Pengkih
Tim Labfor Dari Polda Sumut Terjun Langsung Menyelidiki SPPG Pasca Siswa Keracunan di SMA Negeri Berastagi
Kakanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Kolam Budidaya Ikan Lapas Pancur Batu, Perkuat Ketahanan Pangan Berbasis Kemitraan
Satu Tanjak Satu Semangat, Kapolres dan LAMR Meranti Eratkan Silaturahim
Respons Cepat Kapolres Cimahi Ungkap Kasus Viral, Aktivis Nasional : Bukti Nyata Polri Presisi Melayani Masyarakat
Turun Langsung! Kapolres Simalungun Tinjau Lokasi Banjir Pasar Bawah, Pastikan Bansos dan Dapur Umum Segera Didirikan
Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California
Kapolda Riau Apresiasi 133 Personel Berprestasi Lewat Penghargaan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:26 WIB

Dua Laporan Penipuan dan Fitnah Jadi Sorotan, Dir Reskrimum Polda Sumut Masih Belum Berikan Tanggapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Gugatan Perdata PT TSI terhadap Bank Mandiri Bergulir di PN Medan, Tergugat Tak Hadir di Sidang Perdana

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:10 WIB

Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Tuduh Korban Pencurian Memeras Maling Rp250 Juta, Terlapor Kasus Fitnah Akan Diperiksa, Pelapor Apresiasi Kapolrestabes Medan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Lembaga MPSU Laporkan Oknum Polsek Medan Tembung Ke Propam Polda Sumut & Komisi III DPR RI Terkait Melanggar Perkap & Terapkan Pasal 477 KUHP Kepada “WS”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Miris! Propam Polda Sumut dan Wasidik Ditreskrimum Diduga Permainkan Masyarakat Kecil Yang Mencari Keadilan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:38 WIB

Diduga Ada Yang Menargetkan Wartawan Leo Sembiring Jadi Tersangka dan Dpo Karena Membantu Polisi Menangkap Maling Toko Usaha Keluarganya

Berita Terbaru