Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

SUMUT INVESTIGASI

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:16 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Di penghujung masa pengabdiannya sebagai Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K. kembali meninggalkan jejak nyata dalam perang melawan narkotika. Bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolres memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan sejumlah kasus di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Kegiatan ini menjadi simbol ketegasan Polri dalam menutup ruang gerak peredaran narkoba sekaligus meneguhkan komitmen melindungi generasi bangsa.

Kegiatan yang berlangsung pada hari ini Kamis Tanggal 02 Juli 2026 dihadiri oleh Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., unsur Forkopimda, tokoh agama, serta insan pers sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi dengan lima orang tersangka yang berhasil diamankan dalam serangkaian pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, berupa 142 bal narkotika jenis ganja dengan total berat 161.935,1 gram atau sekitar 161,9 kilogram. Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah disita sekaligus untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti.

Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto, S.H, M.H menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, pemusnahan barang bukti menjadi bukti nyata komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah disita, mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti, serta memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Momentum pemusnahan barang bukti ini menjadi penutup yang bermakna bagi masa kepemimpinan AKBP Yulhendri, S.I.K., di Polres Aceh Tenggara. Selama menjabat, beliau dikenal tegas dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan narkotika, serta berhasil membangun sinergi yang kuat bersama seluruh pemangku kepentingan.

Atas dedikasi dan prestasinya, AKBP Yulhendri mendapat kepercayaan mengemban amanah baru sebagai Kapolres Bireuen. Promosi tersebut menjadi bentuk apresiasi institusi atas kepemimpinan dan pengabdiannya.

Masyarakat Aceh Tenggara menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada AKBP Yulhendri, S.I.K., atas dedikasi, keteladanan, dan pengabdiannya. Berbagai keberhasilan yang telah ditorehkan, khususnya dalam menjaga kamtibmas dan memberantas peredaran narkotika, akan menjadi warisan pengabdian yang terus dikenang. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kesuksesan, dan keberkahan dalam mengemban amanah sebagai Kapolres Bireuen. Dedikasi beliau akan selalu menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polres Aceh Tenggara untuk terus mengabdi kepada masyarakat dengan profesional, humanis, dan berintegritas. (Red)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Presisi
Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan
Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane
Dugaan Monopoli KIP dan Pungutan PIP di SDN 2 Biak Muli Mencuat, Masyarakat Minta Aparat Bertindak
Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi
Diduga Abaikan Standar Konstruksi, Proyek Bronjong Ketambe Berpotensi Rugikan Negara
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:26 WIB

Dua Laporan Penipuan dan Fitnah Jadi Sorotan, Dir Reskrimum Polda Sumut Masih Belum Berikan Tanggapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Gugatan Perdata PT TSI terhadap Bank Mandiri Bergulir di PN Medan, Tergugat Tak Hadir di Sidang Perdana

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:10 WIB

Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Tuduh Korban Pencurian Memeras Maling Rp250 Juta, Terlapor Kasus Fitnah Akan Diperiksa, Pelapor Apresiasi Kapolrestabes Medan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Lembaga MPSU Laporkan Oknum Polsek Medan Tembung Ke Propam Polda Sumut & Komisi III DPR RI Terkait Melanggar Perkap & Terapkan Pasal 477 KUHP Kepada “WS”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Miris! Propam Polda Sumut dan Wasidik Ditreskrimum Diduga Permainkan Masyarakat Kecil Yang Mencari Keadilan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:38 WIB

Diduga Ada Yang Menargetkan Wartawan Leo Sembiring Jadi Tersangka dan Dpo Karena Membantu Polisi Menangkap Maling Toko Usaha Keluarganya

Berita Terbaru