PKL gunakan Mobil Pick Up di Trotoar Jalan Subrantas Panam Penyebab Macet dan Kecelakaan, Warga Minta Satpol PP Kota Pekanbaru Menertibkannya

SUMUT INVESTIGASI

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:14 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru: Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan HR. Subrantas, Panam, Kota Pekanbaru, kembali menjadi sorotan setelah sebelum nya sempat ditertibkan oleh petugas. Para pedagang tampak kembali berjualan di sepanjang tepi jalan HR. Subrantas. Sabtu (11/7/2026)

Yang menjadi sorotan masyarakat, adalah pedagang buah menggunakan mobil pick up, yang setiap harinya menjajakan dagangannya di atas trotoar, tepatnya sekitar didepan gedung Riau Pos, sebelum jalan cipta karya.

Menurut warga yang sedang melintas, kepada awak media menerangkan bahwa ” disekitar sini pak, kerap terjadi kemacetan, karena penyempitan jalan, hal ini terjadi karena para pedagang buah menggunakan mobil pick up, berjualan tepat diatas trotoar jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemacetan terlihat, ketika pembeli, berhenti membeli dagangannya, otomatis berhenti, dan disitulah kemacetan timbul, dan diri nya merasa cukup terganggu dengan keberadaan PKL di kawasan tersebut, ujar warga yang melintas yang enggan disebutkan namanya.

Warga sekitar juga menambahkan bahwa akibat pedagang buah tersebut, juga kerap kali terjadi kecelakaan lalulintas, para pembeli terkadang berhenti mendadak untuk membeli buah, dan disitu terjadi kecelakaan.

Dari dulu PKL menggunakan mobil pick up untuk berjualan buah, sempat beberapa kali ditertibkan tapi mereka tetap balik lagi, keberadaan mereka ini bikin jalan jadi macet apalagi kalau di jam jam orang pulang kerja,

Aktivitas jual beli yang berlangsung di pinggir jalan menarik minat para pembeli untuk berhenti, sehingga menimbulkan kemacetan terutama pada saat jam-jam sibuk.

Dengan kembalinya aktivitas perdagangan di tepi jalan hal ini menunjukkan masih adanya tantangan Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru dalam penertiban. Selain faktor lokasi yang dianggap strategis untuk berjualan, tinggi nya minat pembeli juga menjadi alasan para pedagang kembali membuka lapak ditepi jalan HR. Subrantas Tampa memikirkan dampak dari pengguna Jalan.

“Kami berharap kepada Pemerintah Kota Pekanbaru khususnya Kepada Petugas Satpol PP Pekanbaru, untuk dapat melakukan pengawasan serta penertiban agar lalu lintas di kawasan Jalan HR. Subrantas, Panam kembali lancar dan tertib,” pungkas warga.

(Red**)

Berita Terkait

Jembatan Harapan Itu Bernama Garuda, Dibangun Tangan-tangan Tulus TNI dan Warga Kuta Pengkih
Tim Labfor Dari Polda Sumut Terjun Langsung Menyelidiki SPPG Pasca Siswa Keracunan di SMA Negeri Berastagi
Kakanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Kolam Budidaya Ikan Lapas Pancur Batu, Perkuat Ketahanan Pangan Berbasis Kemitraan
Satu Tanjak Satu Semangat, Kapolres dan LAMR Meranti Eratkan Silaturahim
Respons Cepat Kapolres Cimahi Ungkap Kasus Viral, Aktivis Nasional : Bukti Nyata Polri Presisi Melayani Masyarakat
Turun Langsung! Kapolres Simalungun Tinjau Lokasi Banjir Pasar Bawah, Pastikan Bansos dan Dapur Umum Segera Didirikan
Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California
Kapolda Riau Apresiasi 133 Personel Berprestasi Lewat Penghargaan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:26 WIB

Dua Laporan Penipuan dan Fitnah Jadi Sorotan, Dir Reskrimum Polda Sumut Masih Belum Berikan Tanggapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Gugatan Perdata PT TSI terhadap Bank Mandiri Bergulir di PN Medan, Tergugat Tak Hadir di Sidang Perdana

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:10 WIB

Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Tuduh Korban Pencurian Memeras Maling Rp250 Juta, Terlapor Kasus Fitnah Akan Diperiksa, Pelapor Apresiasi Kapolrestabes Medan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Lembaga MPSU Laporkan Oknum Polsek Medan Tembung Ke Propam Polda Sumut & Komisi III DPR RI Terkait Melanggar Perkap & Terapkan Pasal 477 KUHP Kepada “WS”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Miris! Propam Polda Sumut dan Wasidik Ditreskrimum Diduga Permainkan Masyarakat Kecil Yang Mencari Keadilan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:38 WIB

Diduga Ada Yang Menargetkan Wartawan Leo Sembiring Jadi Tersangka dan Dpo Karena Membantu Polisi Menangkap Maling Toko Usaha Keluarganya

Berita Terbaru