Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

SUMUT INVESTIGASI

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:47 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT –  Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, melaksanakan kegiatan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, Sabtu (18/07/2026).

Kedatangan Kakanwil disambut langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kalapas Narkotika Langkat Yan Patmos, Kalapas Pemuda Kelas III Langkat Kenal Purba, Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia, beserta seluruh jajaran petugas pemasyarakatan setempat.

Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil meninjau langsung berbagai fasilitas guna memastikan aspek pelayanan dan keamanan berjalan optimal. Peninjauan diawali di Dapur Sehat Lapas Narkotika Langkat untuk mengecek mutu makanan, mulai dari rasa, bentuk, proses memasak, hingga kebersihan dapur agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Kakanwil meminta adanya pembaruan fasilitas dapur guna meminimalisir risiko kecelakaan kerja.

Selanjutnya, Kakanwil melakukan kontrol ke area brandgang. Menanggapi adanya kendala tanah brandgang yang mengalami penurunan sehingga rawan banjir, ia menginstruksikan jajaran struktural untuk segera melakukan perbaikan pada lantai area tersebut.

Tidak hanya fokus pada keamanan, Kakanwil juga memantau program kemandirian warga binaan yang mendukung ketahanan pangan serta sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Beliau meninjau langsung proses pembuatan produk unggulan seperti tempe, kerajinan tangan, roti, hingga sektor jasa yang meliputi laundry, pangkas rambut, dan mebel. Kakanwil mendorong agar target pemasaran produk-produk tersebut terus ditingkatkan agar mampu bersaing secara luas di tengah masyarakat.

Tak luput dari peninjauan, Kakanwil menyempatkan diri untuk masuk ke dalam blok hunian guna melihat langsung kondisi riil fasilitas kamar dan kebersihan lingkungan.

Di sana, beliau menyapa dan berdialog langsung dengan para warga binaan untuk mendengar aspirasi serta memastikan hak-hak mereka, seperti pelayanan kesehatan dan kebutuhan dasar sehari-hari, terpenuhi dengan baik dan humanis.

Setelah melakukan peninjauan fisik, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan agenda penguatan bersama yang berlangsung di Aula Lapas Narkotika Langkat.

Acara diawali dengan sambutan dari Plt. Kalapas Narkotika Langkat, Yan Patmos. Dalam penyampaiannya, Yan Patmos mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bintorwasdal ini dan menegaskan kesiapan seluruh jajaran di wilayah Langkat untuk menindaklanjuti hasil evaluasi demi peningkatan kinerja organisasi.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Jalu Yuswa Panjang, dalam arahannya menyampaikan beberapa poin strategis.

Pertama, ia mengingatkan pentingnya menindaklanjuti program APIP SIAGA (Konsultansi dan Menjaga Akuntabilitas) dari Inspektorat Jenderal yang telah berlangsung sehari sebelumnya.

Pada poin keamanan, Kakanwil mengingatkan kembali aturan ketat yang kini diberlakukan secara tegas: petugas dilarang keras membawa ponsel pribadi atau barang terlarang lainnya ke dalam blok hunian.

Sebagai solusinya, petugas akan difasilitasi tablet khusus untuk menunjang tugas operasional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Selain itu, pengamanan di Pintu Utama (P2U) wajib ditingkatkan secara ketat dan berlapis.

Kakanwil juga menegaskan sanksi berat bagi pelanggar aturan. Tidak ada toleransi bagi petugas yang terlibat jaringan narkoba atau terbukti menyelundupkan ponsel; sanksi tegas telah menanti bagi siapa saja yang melanggar komitmen tersebut.

Di akhir arahannya, Kakanwil berpesan agar seluruh petugas memperlakukan warga binaan secara layak dengan membangun komunikasi dua arah yang baik, serta selalu melakukan langkah preventif guna mengantisipasi gejala gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

“Kita hadir di sini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi kita mau bersama-sama menjadi lebih baik,” tegas Kakanwil saat menutup arahannya.

Melalui giat Bintorwasdal ini, diharapkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kabupaten Langkat dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat ketahanan pangan, dan menjaga integritas demi mewujudkan lingkungan kerja yang kondusif serta bersih dari segala bentuk pelanggaran.(AVID/rel)

Berita Terkait

Jembatan Harapan Itu Bernama Garuda, Dibangun Tangan-tangan Tulus TNI dan Warga Kuta Pengkih
Tim Labfor Dari Polda Sumut Terjun Langsung Menyelidiki SPPG Pasca Siswa Keracunan di SMA Negeri Berastagi
Kakanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Kolam Budidaya Ikan Lapas Pancur Batu, Perkuat Ketahanan Pangan Berbasis Kemitraan
Satu Tanjak Satu Semangat, Kapolres dan LAMR Meranti Eratkan Silaturahim
Respons Cepat Kapolres Cimahi Ungkap Kasus Viral, Aktivis Nasional : Bukti Nyata Polri Presisi Melayani Masyarakat
Turun Langsung! Kapolres Simalungun Tinjau Lokasi Banjir Pasar Bawah, Pastikan Bansos dan Dapur Umum Segera Didirikan
Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California
Kapolda Riau Apresiasi 133 Personel Berprestasi Lewat Penghargaan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:26 WIB

Dua Laporan Penipuan dan Fitnah Jadi Sorotan, Dir Reskrimum Polda Sumut Masih Belum Berikan Tanggapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Gugatan Perdata PT TSI terhadap Bank Mandiri Bergulir di PN Medan, Tergugat Tak Hadir di Sidang Perdana

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:10 WIB

Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Tuduh Korban Pencurian Memeras Maling Rp250 Juta, Terlapor Kasus Fitnah Akan Diperiksa, Pelapor Apresiasi Kapolrestabes Medan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Lembaga MPSU Laporkan Oknum Polsek Medan Tembung Ke Propam Polda Sumut & Komisi III DPR RI Terkait Melanggar Perkap & Terapkan Pasal 477 KUHP Kepada “WS”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Miris! Propam Polda Sumut dan Wasidik Ditreskrimum Diduga Permainkan Masyarakat Kecil Yang Mencari Keadilan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:38 WIB

Diduga Ada Yang Menargetkan Wartawan Leo Sembiring Jadi Tersangka dan Dpo Karena Membantu Polisi Menangkap Maling Toko Usaha Keluarganya

Berita Terbaru