Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar

SUMUT INVESTIGASI

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:58 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Bidang Ormas DPP Partai Golkar, Fahd El Fouz A Rafiq, angkat bicara mengenai kemelut internal yang melanda Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI). DPP Partai Golkar secara tegas menyatakan bahwa pemberhentian Saudara Robi Anugrah Marpaung dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP AMPI adalah tidak sah dan batal demi hukum,ucapnya di Jakarta pada Selasa, (28/7/2026)

Fahd El Fouz A Rafiq mengungkapkan bahwa DPP Partai Golkar telah mencermati serta mengevaluasi dinamika yang terjadi, khususnya pelaksanaan Rapat Pleno IX DPP AMPI. Dari hasil kajian mendalam, ditemukan adanya berbagai kejanggalan prosedur yang kasat mata serta pelanggaran serius terhadap mekanisme organisasi.

“Saya sebagai Ketua bidang ormas DPP Golkar menilai ada kejanggalan prosedur yang sangat fatal dan pelanggaran mekanisme yang serius dalam proses pemberhentian Saudara Robi Anugrah Marpaung sebagai Sekjend AMPI. Segala bentuk keputusan yang dilahirkan dari proses yang menyimpang dan salah tersebut secara otomatis cacat hukum,” ujar Fahd El Fouz A Rafiq dalam keterangan persnya di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Fahd, setiap sayap partai yang berafiliasi dan berada di bawah naungan Partai Golkar wajib tunduk dan patuh pada konstitusi tertinggi yakni AD/ART partai golkar. Ia menegaskan bahwa langkah sepihak yang diambil dalam Rapat Pleno IX AMPI tersebut nyata-nyata tidak sesuai aturan dan menabrak Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar serta Peraturan Organisasi yang berlaku.

“AMPI adalah bagian penting dari keluarga besar Partai Golkar. Prinsip kolektif-kolegial dan due process of organization tidak boleh diabaikan begitu saja oleh siapapun. Karena proses administrasi dan mekanisme pengambil keputusan ini tidak sah, maka posisi Saudara Robi Anugrah Marpaung saat ini masih sebagai Sekjen DPP AMPI yang legal dan konstitusional,” tambahnya.

DPP Partai Golkar meminta kepada seluruh pengurus DPP AMPI untuk menghentikan tindakan-tindakan sepihak yang dapat merusak marwah dan soliditas organisasi. Fahd juga mendesak agar internal AMPI segera kembali kepada koridor hukum dan tata kelola organisasi yang baik (good organizational governance) demi menjaga stabilitas serta kehormatan partai, terutama menjelang agenda-agenda politik strategis ke depan ungkap mantan Ketum PP AMPG tersebut (*)

Berita Terkait

Foto Kepala SPPG Pamer Uang Viral, KPPG Lampung Didesak Transparan Usut Sumber Dana
Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Prof DR Sutan Nasomal : Rakyat Indonesia Berterimakasih Ke Presiden RI Bersama Jajarannya Bongkar Korupsi Dan Hukum Mati
Presiden Labeli Wartawan Sebagai Londo Ireng, Kasihhati : Preseden Buruk, Berpotensi Memicu Intimidasi Jurnalis
Kasubag Umpeg Disdikbud Subang Tinjau Langsung Uji Kompetensi Guru di SMPN 4 Subang
Mayjen TNI Krido Pramono Gugah Semangat Anak Bangsa Lewat Lagu “Teruslah Melangkah”, PW GP Al Washliyah DKI Beri Apresiasi Tinggi
Safrizal ZA Dorong Enam Kota Indonesia Jadi Penggerak Smart City ASEAN
Berani lawan Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Desak Kemkomdigi Usut Tuntas

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:26 WIB

Dua Laporan Penipuan dan Fitnah Jadi Sorotan, Dir Reskrimum Polda Sumut Masih Belum Berikan Tanggapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Gugatan Perdata PT TSI terhadap Bank Mandiri Bergulir di PN Medan, Tergugat Tak Hadir di Sidang Perdana

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:10 WIB

Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Tuduh Korban Pencurian Memeras Maling Rp250 Juta, Terlapor Kasus Fitnah Akan Diperiksa, Pelapor Apresiasi Kapolrestabes Medan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Lembaga MPSU Laporkan Oknum Polsek Medan Tembung Ke Propam Polda Sumut & Komisi III DPR RI Terkait Melanggar Perkap & Terapkan Pasal 477 KUHP Kepada “WS”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Miris! Propam Polda Sumut dan Wasidik Ditreskrimum Diduga Permainkan Masyarakat Kecil Yang Mencari Keadilan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:38 WIB

Diduga Ada Yang Menargetkan Wartawan Leo Sembiring Jadi Tersangka dan Dpo Karena Membantu Polisi Menangkap Maling Toko Usaha Keluarganya

Berita Terbaru