SAH!! Yan Patmos Plt Kepala Lapas Narkotika Langkat Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

SUMUT INVESTIGASI

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:03 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Sebuah pencapaian akademis tertinggi berhasil diukir oleh Yan Patmos. Setelah melalui perjuangan panjang dan mempertahankan disertasi ilmiahnya di hadapan Dewan Penguji,

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Langkat, Yan Patmos secara resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum (Dr.) dengan predikat Cumlaude (Sangat Memuaskan) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,89. Sidang Terbuka Promosi Doktor yang berlangsung khidmat di Aula Fakultas Hukum Universitas Jambi pada Senin (29/6) menjadi saksi kokohnya argumen hukum yang dibangun oleh Yan Patmos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang Terbuka dihadiri langsung oleh Ketua Sidang Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Dr. Hartati, S.H., M.H., Penguji Eksternal Bidang Konsentrasi Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro; Sekretaris Sidang Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Dr. Akbar Kurnia Putra, S.H., M.H. ; Promotor, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H. ; Co-Promotor, Prof. Dr. Sahuri Lasmadi, S.H., M.Hum ; Tim Penguji, Prof. Dr. Usman, S.H., M.H. dan Dr. Elizabeth Siregar, S.H., M.H.

Dalam sidangnya, ia memaparkan disertasi berjudul ” Perjanjian Penghentian Penuntutan terhadap Korporasi dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Pidana Asal Korupsi untuk mewujudkan kemanfaatan Hukum “.

Penelitian tersebut berfokus pada Penghentian Penuntutan terhadap Korporasi dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Pidana Asal Korupsi, yang dinilai oleh para penguji memberikan kontribusi nyata, baik bagi perkembangan khazanah ilmu hukum maupun implementasi kebijakan di lapangan maupun di Instansi.

Ketua Dewan Penguji, Dr. Hartati, S.H., M.H., saat membacakan putusan sidang menyatakan bahwa Yan Patmos dinyatakan lulus dan sah menjadi Doktor Ilmu Hukum ke-147 dari Universitas Jambi.

“Saudara Yan Patmos telah menunjukkan kualifikasi akademis yang mumpuni, ketajaman analisis, serta integritas ilmiah selama mempertahankan disertasinya. Mulai hari ini, sah menyandang gelar Doktor,” ujar Ketua Penguji yang disambut gemuruh tepuk tangan dari para hadirin.

Dalam sambutannya yang penuh haru, Dr. Yan Patmos, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada tim penguji, promotor, co-promotor, keluarga besar, dan seluruh rekan serta pimpinan kemenimipas yang selalu memberikan dukungan moral dan meteril selama proses studi S3 berlangsung.

“Gelar Doktor ini bukan akhir dari proses belajar, melainkan sebuah amanah baru untuk terus berkontribusi terhadap kemajuan organisasi serta penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Semoga ilmu yang saya dapatkan bisa bermanfaat bagi masyarakat luas,” ungkap beliau penuh syukur.

Acara sidang promosi doktor ini ditutup dengan sesi foto bersama serta pemberian ucapan selamat dari para penguji, kolega, sahabat, dan keluarga yang hadir memadati ruang sidang. Dengan raihan ini, Dr. Yan Patmos, A.Md.IP., S.H., M.H., diharapkan dapat terus melahirkan pemikiran-pemikiran hukum yang progresif dan solutif di masa depan.(AVID/rel)

#kemenimipas #ditjenpas #pemasyarakatan #pemasyarakatansumut #guardandguide #infoimipas #lapasnarkotikalangkat #lpnlangkat #lpnlangkatidaman #pastikalangkat #imipasprima

Berita Terkait

Jembatan Harapan Itu Bernama Garuda, Dibangun Tangan-tangan Tulus TNI dan Warga Kuta Pengkih
Tim Labfor Dari Polda Sumut Terjun Langsung Menyelidiki SPPG Pasca Siswa Keracunan di SMA Negeri Berastagi
Kakanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Kolam Budidaya Ikan Lapas Pancur Batu, Perkuat Ketahanan Pangan Berbasis Kemitraan
Satu Tanjak Satu Semangat, Kapolres dan LAMR Meranti Eratkan Silaturahim
Respons Cepat Kapolres Cimahi Ungkap Kasus Viral, Aktivis Nasional : Bukti Nyata Polri Presisi Melayani Masyarakat
Turun Langsung! Kapolres Simalungun Tinjau Lokasi Banjir Pasar Bawah, Pastikan Bansos dan Dapur Umum Segera Didirikan
Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California
Kapolda Riau Apresiasi 133 Personel Berprestasi Lewat Penghargaan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:26 WIB

Dua Laporan Penipuan dan Fitnah Jadi Sorotan, Dir Reskrimum Polda Sumut Masih Belum Berikan Tanggapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Gugatan Perdata PT TSI terhadap Bank Mandiri Bergulir di PN Medan, Tergugat Tak Hadir di Sidang Perdana

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:10 WIB

Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Tuduh Korban Pencurian Memeras Maling Rp250 Juta, Terlapor Kasus Fitnah Akan Diperiksa, Pelapor Apresiasi Kapolrestabes Medan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Lembaga MPSU Laporkan Oknum Polsek Medan Tembung Ke Propam Polda Sumut & Komisi III DPR RI Terkait Melanggar Perkap & Terapkan Pasal 477 KUHP Kepada “WS”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Miris! Propam Polda Sumut dan Wasidik Ditreskrimum Diduga Permainkan Masyarakat Kecil Yang Mencari Keadilan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:38 WIB

Diduga Ada Yang Menargetkan Wartawan Leo Sembiring Jadi Tersangka dan Dpo Karena Membantu Polisi Menangkap Maling Toko Usaha Keluarganya

Berita Terbaru