Bulog Sumut Tingkatkan Distribusi Beras SPHP dan Perkuat Pasokan Beras Premium untuk Jaga Stabilitas Harga

SUMUT INVESTIGASI

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:51 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara terus memperkuat langkah stabilisasi pasokan dan harga beras dengan meningkatkan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta memperluas pasokan beras premium ke jaringan ritel modern di seluruh Sumatera Utara.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi berkurangnya pasokan beras di pasaran menjelang puncak musim panen padi yang diperkirakan baru berlangsung pada akhir Agustus.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi ketersediaan beras dan mendorong kenaikan harga di tingkat konsumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemimpin Wilayah Bulog Sumatera Utara, Budi Cahyanto, menjelaskan bahwa Bulog telah mengambil langkah cepat dengan memperbanyak titik distribusi beras SPHP agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

“Memang terdapat potensi penurunan pasokan beras ke pasar karena saat ini musim panen gadu baru mulai berlangsung sehingga volume panen belum mencapai puncaknya. Karena itu kami memperbanyak titik pendistribusian beras SPHP,” ujar Budi.

Menurutnya, distribusi beras SPHP kini ditingkatkan dari sekitar 300 ton per hari menjadi 450 ton per hari. Penyaluran dilakukan secara merata di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara melalui pasar tradisional,

Rumah Pangan Kita (RPK), outlet penjualan di kantor dan gudang Bulog, serta Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan bersama TNI, Polri, dan pemerintah daerah.

Budi menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan beras karena stok yang dimiliki Bulog dalam kondisi aman dan mencukupi.

Selain itu, beras SPHP juga telah tersedia di berbagai jaringan ritel modern, termasuk Indomaret dan sejumlah gerai lainnya, dengan harga eceran tertinggi sesuai ketentuan pemerintah, yakni Rp13.100 per kilogram atau Rp65.500 per kemasan 5 kilogram.

Di samping memperkuat distribusi beras SPHP, Bulog Sumut juga meningkatkan ketersediaan beras premium melalui kerja sama dengan sejumlah penggilingan padi untuk memasok kebutuhan ritel modern, termasuk Berastagi Supermarket.

“Kami telah bekerja sama dengan beberapa penggilingan padi untuk memasok beras premium ke ritel modern. Ke depan, kerja sama ini akan terus diperluas agar beras premium tersedia secara merata di berbagai ritel modern,” jelas Budi.

Ia memastikan harga beras premium yang dipasarkan tetap mengikuti ketentuan pemerintah, yakni maksimal Rp15.400 per kilogram atau Rp77.000 per kemasan 5 kilogram.

Budi menambahkan, upaya Bulog tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari strategi menjaga ketersediaan pangan, menstabilkan harga beras di pasaran, serta mendukung pengendalian inflasi daerah.

“Dengan sinergi antara Bulog, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis kebutuhan beras masyarakat Sumatera Utara dapat terpenuhi dengan baik sekaligus menjaga stabilitas harga di pasaran,” tutupnya.(AVID)

Berita Terkait

Dua Laporan Penipuan dan Fitnah Jadi Sorotan, Dir Reskrimum Polda Sumut Masih Belum Berikan Tanggapan
Sudah 8 Bulan Dilaporkan, Polda Sumut Tidak Mampu Atau Tidak Berani Memeriksa Dua Orang Mamak Maling Terlapor Kasus Penipuan?
Gugatan Perdata PT TSI terhadap Bank Mandiri Bergulir di PN Medan, Tergugat Tak Hadir di Sidang Perdana
Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “
Tuduh Korban Pencurian Memeras Maling Rp250 Juta, Terlapor Kasus Fitnah Akan Diperiksa, Pelapor Apresiasi Kapolrestabes Medan
Lembaga MPSU Laporkan Oknum Polsek Medan Tembung Ke Propam Polda Sumut & Komisi III DPR RI Terkait Melanggar Perkap & Terapkan Pasal 477 KUHP Kepada “WS”
Miris! Propam Polda Sumut dan Wasidik Ditreskrimum Diduga Permainkan Masyarakat Kecil Yang Mencari Keadilan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:26 WIB

Dua Laporan Penipuan dan Fitnah Jadi Sorotan, Dir Reskrimum Polda Sumut Masih Belum Berikan Tanggapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Gugatan Perdata PT TSI terhadap Bank Mandiri Bergulir di PN Medan, Tergugat Tak Hadir di Sidang Perdana

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:10 WIB

Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Tuduh Korban Pencurian Memeras Maling Rp250 Juta, Terlapor Kasus Fitnah Akan Diperiksa, Pelapor Apresiasi Kapolrestabes Medan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Lembaga MPSU Laporkan Oknum Polsek Medan Tembung Ke Propam Polda Sumut & Komisi III DPR RI Terkait Melanggar Perkap & Terapkan Pasal 477 KUHP Kepada “WS”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Miris! Propam Polda Sumut dan Wasidik Ditreskrimum Diduga Permainkan Masyarakat Kecil Yang Mencari Keadilan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:38 WIB

Diduga Ada Yang Menargetkan Wartawan Leo Sembiring Jadi Tersangka dan Dpo Karena Membantu Polisi Menangkap Maling Toko Usaha Keluarganya

Berita Terbaru